Ternyata Pemerintah Masih Tidak Tegas
Jakarta - Untuk kesekian kalinya keberanian dan� ketegasan pemerintah
diuji dan ditunggu oleh publik terkait dengan kebijakan strategis tentang
pencabutan subsidi bahan bakar premium yang rencananya akan dimulai pada
tanggal 1 Januari 2011. Sampai tulisan ini dibuat (6 Desember 2010), pemerintah
tak kunjung selesai mengajukan usulan resmi pencabutan subsidi premium kepada
Komisi VII DPR-RI. Sekali lagi publik dibuat bingung dan bertanya-tanya, apa
sih maunya pemerintah?
Publik
ingin segera mengetahui, apakah ada mekanisme khusus terkait dengan pencabutan
subsidi bensin jenis premium? Bagaimana dengan sepeda motor dan kendaraan
angkutan umum? Kemudian penghematan dana subsidi akan dialokasikan atau
digunakan untuk apa?
Semua
teka teki tersebut harus segera dijawab oleh pemerintah sebagai regulator.
Namun tampaknya pemerintah, seperti biasanya, tidak berani ambil keputusan
tegas, sama seperti kasus-kasus publik lainnya yang digantung terus tanpa ada
keputusan dari pemerintah. Pertanyaan selanjutnya buat apa ada pemerintah jika
tidak bisa mengambil keputusan, selain hanya rapaaaaaaat terus dan menebar
polemik yang membuat bangsa ini semakin terbelakang di pergaulan internasional.
Idealnya
sejak Indonesia menjadi negara pengimpor minyak, subsidi sudah tidak layak
lagi diberikan karena alokasi subsidi BBM sangat besar dan yang menikmati subsidi tersebut adalah pemilik kendaraan yang tidak masuk golongan miskin. Namun karena subsidi ini masuk golongan 'gincu politik' dari penguasa ke masyarakat, maka budaya subsidi ini terus dipergunakan oleh setiap presiden yang berkuasa sampai hari ini, meskipun mengorbankan pos anggaran yang lain.
lagi diberikan karena alokasi subsidi BBM sangat besar dan yang menikmati subsidi tersebut adalah pemilik kendaraan yang tidak masuk golongan miskin. Namun karena subsidi ini masuk golongan 'gincu politik' dari penguasa ke masyarakat, maka budaya subsidi ini terus dipergunakan oleh setiap presiden yang berkuasa sampai hari ini, meskipun mengorbankan pos anggaran yang lain.
Risiko Pencabutan Subsidi
Bensin Premium
Pencabutan
subsidi di sektor BBM, khususnya bensin premium, akan berdampak di masyarakat
baik secara�
negatif maupun positif. Secara negatif pasti akan ditentang
oleh kelas menengah pemilik kendaraan bermotor yang seharusnya tidak perlu disubsidi. Berdampak positif jika Pemerintah secara benar menggunakan dana pengurangan subsidi premium untuk membangkitkan geliat ekonomi Indonesia, misalnya melalui pembangunan infrastruktur.
Akibat politik subsidi yang semakin hari semakin bertambah seiring dengan pertambahan penduduk dan tingginya harga minyak, mengakibatkan bangsa Indonesia semakin terpuruk jika tidak segera dihentikan. Tingginya anggaran subsidi untuk BBM dan listrik (sekitar 150 triliun/tahun) telah membuat bangsa ini tidak bisa keluar dari berbagai kesulitan ekonomi yang terus membelenggu rakyatnya.
oleh kelas menengah pemilik kendaraan bermotor yang seharusnya tidak perlu disubsidi. Berdampak positif jika Pemerintah secara benar menggunakan dana pengurangan subsidi premium untuk membangkitkan geliat ekonomi Indonesia, misalnya melalui pembangunan infrastruktur.
Akibat politik subsidi yang semakin hari semakin bertambah seiring dengan pertambahan penduduk dan tingginya harga minyak, mengakibatkan bangsa Indonesia semakin terpuruk jika tidak segera dihentikan. Tingginya anggaran subsidi untuk BBM dan listrik (sekitar 150 triliun/tahun) telah membuat bangsa ini tidak bisa keluar dari berbagai kesulitan ekonomi yang terus membelenggu rakyatnya.
Pada
tahun 2010 ini pemerintah mensubsidi 36,5 juta kilo liter premium dengan nilai
Rp 89 triliun. Angka tersebut muncul dari asumsi bahwa harga minyak USD
80/barrel dan kurs Rp 10.000/USD. Bayangkan jika pada tahun 2011 subsidi
premium dapat dibatasi hanya sekitar Rp 39 triliun (subsidi hanya dapat
dimanfaatkan untuk angkutan umum) maka� akan ada dana sekitar Rp 50 triliun untuk
pembangunan infrastruktur. Apalagi jika semua angkutan umum menggunakan bahan
bakar gas (BBG), dana yang dapat dimanfaatkan bisa lebih besar.
Bayangkan
jika secara bertahap negara bisa menghemat subsidi dan menganggarkan subsidi
untuk BBM dan listrik hanya sekitar Rp 50 triliun per tahun, maka dengan dana
sekitar Rp 100 triliun/tahun Indonesia setiap tahunnya bisa membangun
infrastruktur seperti, pembangkit tenaga listrik beserta jaringan distribusi
dan transmisinya double track rel kereta api di Jawa dan Sumatra, bandar udara
serta pelabuhan samudra dan peti kemas modern di Indonesia bagian Timur dsb.
Dengan
berkembangnya infrastruktur di Indonesia, ekonomi Indonesia akan bergerak cepat,
kemiskinan menurun dan daya saing Indonesia meningkat di kawasan ASEAN.
Bayangkan dengan dana sekitar Rp 9 triliun saja, double track jalur kereta api
dari Jakarta�
sampai Surabaya dapat terwujud. Sehingga angkutan kereta api akan menjadi lebih
cepat, aman dan efisien. Dengan sarana double track kereta api bisa mengangkut
manusia dan barang lebih banyak, lebih cepat dan bebas pungli.
Belum
lagi dengan uang penghematan subsidi tersebut, pemerintah juga bisa membangun
bandara-bandara dan pelabuhan-pelabuhan internasional baru yang modern,
khususnya di Indonesia bagian Timur agar perekonomian disana juga tumbuh.
Ekspor komoditi dari daerah Timur bisa langsung di ekspor tanpa harus melalui
Jakarta atau pelabuhan-pelabuhan lain di Pulau Jawa.
Jadi
sebenarnya kedepan lebih banyak dampak positif daripada negatifnya bagi rakyat jika subsidi bensin premium dihentikan oleh Pemerintah. Subsidi
bensin premium hanya diperuntukan bagi angkutan umum berplat nomor kuning. Lalu
demi kepentingan politik penguasa, subsidi bensin premium masih akan diberikan
untuk kendaraan roda dua. Jika angkutan umum yang nyaman, aman, dan terjadwal
sudah terwujud maka subsidi bensin premium untuk kendaraan roda dua juga harus
segera dicabut demi kepentingan rakyat ke depan.
Langkah Strategis yang Harus Diambil
Langkah Strategis yang Harus Diambil
Sebelum
resmi diumumkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus menyerahkan
konsep pencabutan subsidi bensin premium beserta mekanismenya ke Komisi VII
DPR-RI untuk dibahas dan diputuskan.
Kabar
angin muncul bahwa Pemerintah akan menetapkan berbagai pengecualian untuk
pencabutan subsidi bagi pemilik kendaraan pribadi, misalnya melalui penggunaan
kartu
khusus, pembatasan pembelian maksimum 20 liter premium, pembatasan tahun pembuatan mobil dsb. Saran saya sebaiknya dalam pencabutan subsidi bensin premium ini pemerintah tidak menerapkan pengecualian apapun karena dalam pelaksanaannya akan sulit dan dapat menimbulkan gesekan sosial dilapangan.
khusus, pembatasan pembelian maksimum 20 liter premium, pembatasan tahun pembuatan mobil dsb. Saran saya sebaiknya dalam pencabutan subsidi bensin premium ini pemerintah tidak menerapkan pengecualian apapun karena dalam pelaksanaannya akan sulit dan dapat menimbulkan gesekan sosial dilapangan.
Jika
keputusan pemerintah tidak segera ditetapkan, saya khawatir akan banyak terjadi
penimbunan bensin premium di masyarakat yang akan membuat premium langka di pasaran dan saya yakin Pertamina akan dipersalahkan lagi. Jika ini sampai terjadi maka akan menyulitkan tidak saja konsumen tetapi juga pemerintah. Jadi segera tetapkan saja, jadi atau tidak subsidi premium dicabut khususnya untuk kendaraan pribadi.
penimbunan bensin premium di masyarakat yang akan membuat premium langka di pasaran dan saya yakin Pertamina akan dipersalahkan lagi. Jika ini sampai terjadi maka akan menyulitkan tidak saja konsumen tetapi juga pemerintah. Jadi segera tetapkan saja, jadi atau tidak subsidi premium dicabut khususnya untuk kendaraan pribadi.
Sumber
: http://news.detik.com/read/2010/12/08/082258/1510942/103/ternyata-pemerintah-masih-tidak-tegas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar