kata mutiara

" Saat anda tulus mencinta, anda senantiasa mencintainya walau sudah berpisah. bila tidak, anda memanglah dari awal tidak mencintainya."

Rabu, 02 Juli 2014

TULISAN 4

MENGENAI PILPRES 2014


Tanggapan saya mengenai pilpres tahun 2014 Sepertinya pemilihan calon presiden dan wakil presiden tahun ini sangat menegangkan dan membingungkan. Karena masing-masing kandidat capres dan cawapres memiliki visi dan misi yang sangat kuat. Untuk kita sebagai warga Negara yang baik agar memilih capres dan cawapres dengan hati yang jujur dan ikhlas. Untuk warga Negara hendaknya dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya serta dengan rasa tanggung jawab. Untuk siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presidennya nanti mudah-mudah beliau bisa menjadi pemimpin yang bisa dicontoh oleh masyarakatnya kelak nanti dan bisa membangun Negara Indonesia menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Dan semoga presiden tahun ini bisa mewujudkan keinginan seluruh masyarakatnya dan melaksanakan apa yang harusnya dilakukan untuk Negara Indonesia. Selain itu bagaimana mereka dapat memimpin Indonesia dengan sebaik-baiknya, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta terus menggapai tujuan dan cita-cita Negara Indonesia ini.  Aminnn ….

Minggu, 29 Juni 2014

Tugas 12 : REVIEW AKUNTANSI INTERNASIONAL


Nama Kelompok    : Adisti Pamula Siwi
                                 Arien Kurniawan
                                 Ayu Purnamasari
                                 Galih Permana
                                 Indah Nurlestari
                                 Wina sari
                                 Yudhi Indra H

Kelas                        4EB20

Review Akuntansi Internasional

1        Identitas Artikel   
a.      Judul    : AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI
b.     Penulis :   Arja Sadjiarto
c.      Jurnal   :   Jurnal Akuntansi & Keuangan
d.     Volume :   1
e.      Tahun   :   1999
f.      Nomor   :  2
g.     Halaman:  144-161
2        Pendahuluan
a.      Motivasi :   Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
b.     Tujuan :   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah lembaga-lembaga dunia dalam mengatasi perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara.
3        Tinjauan Pustaka & Hipotesis
a.      Tinjauan Pustaka  :
·       Financial Accounting Standards Board (1999), Summaries and Status of all FASB Statements, http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html,September 1999.
·       ______ (1999), International Accounting Standard Setting: A Vision for the Future- Report of the FASB , http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb , September 1999.
·       International Accounting Standards Committee (1999), List of Current IASC Standards, http://www.iasc.org.uk/frame/cen2_1.htm
·       Iqbal, M. Zafar, Trini U. Melcher dan Amin E. Elmallah (1997), International Accounting : A Global Perspective, Cincinnati, Ohio: South-Western College Publishing Nobes, Christoper dan Robert Parker (1995), Comparative International Accounting, Edisi keempat, London: Prentice Hall International (UK) Limited
·       Radebaugh, Lee H., dan Sidney J. Gray (1997), International Accounting and Multinational Enterprises, Edisi keempat, Toronto, Canada: John Wiley & Sons, Inc.
b.     Hipotesis :   Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara.
4.   Metode Penelitian   
a.      Pengukuran variabel  :   -
b.     Metode analisis  :  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dimana memberikan gambaran mengenai fenomena yang sesungguhnya terjadi dan menggunakan pendekatan kualitatif.
c.      Objek :  Lembaga-lembaga harmonisasi standar akuntansi dunia.
5.   Hasil analisis :   Hasil analisis dari jurnal ini menunjukkan bahwa salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil.
6.   Simpulan, Keterbatasan, Implikasi  :  Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Selasa, 24 Juni 2014

Tugas 11 : Perpajakan Internasional


PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Latar belakang terjadinya perpajakan internasional dikarenakan semakin meningkatnya arus investasi, perdagangan, dan mobilitas sumber daya manusia yang tidak lagi mengenal batas Negara. Hal ini berdampak adanya permasalahan disisi perpajakan sebab setiap Negara mempunyai peraturan sendiri untuk aturan perpajakannya (atas penduduk atau bukan pendduk), prinsip ini berpengaruh terhadap subjek dan objek pajak luar negeri.

Asas pemajakan :
·         Asas domisili
Subjek pajak dikenakan pajak di Negara tempat subjek pajak berdomisili. Indonesia menganut asas ini.
·         Asas sumber
Pajak dikenakan berdasarkan tempat sumber penghasilan berasal.
·         Asas kewarganegaraan
Pengenaan pajak dikenakan atas status kewarganegaraannya walaupun penghasilan diterima dari Negara lain. Amerika menganut asas ini.
·         Asas campuran

Campuran dari kedua asas di atas.
·         Asas teritorial
Pajak dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dalam wilayah suatu Negara sehingga jika atas penghasilan yang diperoleh diluar Negara tersebut tidak dikenakan pajak.

Prinsip-prinsip pemajakan berbeda yang dianut masing-masing Negara merpakan penyebab mnculnya pajak berganda internasional. Penghindaran pajak berganda di suatu Negara dapat dilakukan dengan menerapkan metode kredit pajak dan metode pengecualian.

Pada dasarnya, pajak internasional berlandaskan pada ketentuan pemajakan domestic yang berlaku terhadap wajib pajak dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia. Selain pada ketentuan domestic, pajak internasional juga berlandaskan pada perjanjian perpajakan dan praktik perpajakan global (Gunadi, 1997)

Dimensi pajak internasional meliputi aturan pajak internasional yang ada dalam UU Pajak Indonesia, atran perpajakan yang ada di UU Pajak Negara lain yang bersinggungan serta persetujuan penghindaran pajak (tax treaty) yang telah dibuat Indonesia dengan Negara lain.


DOMISILI FISKAL
Domisili fiskal adalah status kependudukan yang digunakan untuk tujuan pemajakan. Pemajakan untuk penduduk umumnya dikenakan dengan prinsip world wide income (pajak akan dikenakan dinegara domisili, baik penghasilan yang diterima/diperoleh dari dalam negeri maupun yang diterima/diperoleh dari luar negeri. Sesuai dengan pasal 4 ayat (1) UU PPh).

Pemajakan bukan penduduk umumnya dikenakan di Negara sumber hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Negara tersebut. UU PPh tidak melihat status subjek pajak orang pribadi berdasarkan kewarganegaraan, namun lebih kepada :

1.       Tempat tinggal
2.       Berapa lama berada di Indonesia, dan
3.       Adanya niat untuk bertempat tinggal di Indonesia


SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI
Sesuai pasal 2 ayat (3) UU PPh, kriteria dari subjek pajak dalam negeri adalah sebagai berikut :
·         Subjek pajak orang pribadi dalam negeri menjadi wajib pajak apabila telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi PTKP. Orang pribadi bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, orang pribadi yang dalam sat tahun pajak berada di Indonesia, dan mempunyai niat bertempat tinggal di Indonesia.
·         Subjek pajak dalam negeri menjadi wajib pajak sejak saat didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia.


SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI
Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, berada di indonesia tidak lebih darai 183 hari selama jangka waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan di Indonesia yang dapat menerima atau memeroleh penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

Subjek pajak luar negeri, baik orang pribadi maupun badan sekaligus merpakan wajib pajak karena menerima dan/atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia atau menerima dan/atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

Wajib pajak luar negeri hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh bersumber dari Indonesia saja. Pasal 26 UU PPh mengatur tentang potongan pajak sebesar 20% atas penghasilan wajib pajak luar negeri.


PERBEDAAN SPDN DAN SPLN
·         WPDN dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima atau diperoleh di Indonesia maupun dari luar Indonesia, WPLN dikenai pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia.
·         WPDN dikenai pajak berdasarkan tarif neto dengan tarif umum, WPLN dikenai pajak berdasarkan penghasilan bruto dengan tarif sepadan.
·         WPDN wajib menyampaikan SPT PPh, WPLN tidak wajib menyampaikan SPT PPh karena kewajiban pajaknya dipenuhi melalui pemotongan pajak yang bersifat final.


TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
Orang pribadi atau instansi yang tidak termasuk objek pajak menurut ketentuan UU PPh adalah :

·         Kantor perwakilan Negara asing
·         Pejabat-pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau penjabat-penjabat yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama-sama mereka dengan syarat bkan warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan diluar jabatan atau kerjaannya tersebut serta Negara bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik .
·         Organisasi-organisasi internasional dengan syarat :
1.       Indonesia menjadi anggota organisasi tersebt
2.       Tidak menjalankan usaha atau kegiatan untuk memperoleh penghasilan dari indonesia selain memberikan pinjaman kepada pemerintah yang dananya berasal dari iuran anggota.

·         Pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional dengan syarat bukan WNI dan tidak menjalankan usaha, kegiatan, atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia.







Sumber :


Tugas 10 : Penetapan Harga Transfer


PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.

Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.      Memaksimalkan penghasilan global
2.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.      Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.      Menghindarkan pengendalian devisa
5.      Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.      Mengurangi risiko moneter
7.      Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.      Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.      Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.  Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah.


PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:

1.      Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)      Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)      Metode penentuan harga jual kembali
c)      Metode penentuan biaya plus dan
d)     Metode harga lainnya

2.      Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

3.      Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.

4.      Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.

5.      Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

6.      Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.


METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.

1.      Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini. Sistem ini :
(1) sederhana digunakan,
(2) didasarkan pada data yang langsung tersedia,
(3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak,
(4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.

2.      Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.

3.      Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan  pada pasar terbuka.

4.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.

5.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.

6.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antar perusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.

7.      Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

8.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.

9.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.

10.  Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.








Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat


Rabu, 28 Mei 2014

TULISAN 3


AKUNTANSI  YANG SELAMA INI SAYA TERIMA DI UNIVERSITAS GUNADARMA DAN MINAT SAYA TERHADAP AKUNTANSI YANG MANA

Sekarang saya duduk di kelas 4 berada di semester 8 tingkat akhir. Disini saya akan menulis kurang lebihnya tentang jurusan akuntansi di Universitas Gunadarma. Berbagai ilmu selama saya berkuliah di Universitas Gunadarma tentang akuntansi yang saya terima seperti membuat siklus akuntansi dimulai dari transaksi, jurnal, buku besar, neraca saldo dan lain sebagainya. Dalam perkuliahan saya juga dapat pelajaran tentang pengantar akuntansi, akuntansi biaya, akuntansi pemerintahan, akuntansi internasional, akuntansi pajak, riset akuntansi, akuntansi syariah, teori akuntansi, dan masih banyak ilmu yang saya dapat dalam perkuliahan di Universitas Gunadarma.

Setelah saya jabarkan apa yang saya dapat di dalam perkuliahan di Universitas Gunadarma. Banyak yang saya minati dalam akuntansi salah satunya yaitu akuntansi perbankan dan analisis dan perancangan sistem akuntansi. Mengapa saya menyukai akuntansi tersebut karena akuntansi tersebut lumayan tidak sulit dan mudah dipahami. Semoga akuntansi yang saya minati berpengaruh sekali didalam dunia pekerjaan saya nanti ke masa depan saya.

Kamis, 08 Mei 2014

Tugas 9 : Manajemen Resiko Keuangan


MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan :
·       Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
·       Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensial resiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan :
1.      Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspetasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
2.      Manajemen eksposur yang aktif memungkinkanperushaan untuk berkonsentrasi pada resiko bisnisnya yang utama. Dengan demikian, suatu perusahaan manufaktur dapat melakukan lindung nilai resiko suku bunga dan mata uang dan berkonsentrasi pada prosuksi dan pemasaran.
3.      Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelolah pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrumen tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata. Akhirnya, karena kerugian yang ditimbulkan oleh resiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi resiko yang dihadapi oleh konsumen.
Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagi risiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam bebrapa bentuk. Meskioun focus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya. Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estat dan saham dengan kapitalisasi kecil. Diskontinuitas pasar mengacu kepada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindunh nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peranan penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nalai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi bergagai jenis risiko market bepotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilaisuatu perusahaan dan persaingnya. Istilah pemicu nilai mengacu kepada kondisi keuangan pada pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memepengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.

Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering dugunakan dalam membuat permalan kurs (yaitu depresiais mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam factor-faktor berikut ini:
1.      Perbedaan inflasi. Bukti menunjukan bahwaa laju inflasi yang lebih tinggi disuatu Negara, cenderung akakn diimbangi dala beberapa waktu dengan pergerakan dengan nilai yang setara tetapi berlawanan dalam nilai mata uangnya.
2.      Kebijakan moneter. Suatu peningkatan dalam pasokan uang suatu Negara yang melebihi laju pertumbuhan riil hasil keluaran nasional mendorong timbulnya inflasi yang mempengaruhi kurs.
3.      Neraca perdagangan. Pemerintah sering kali memanfaatkan devaluasi mata uang untuk menyelesaikan neraca perdagangan yang tidak menguntungkan (yaitu apabila ekspor < impor).
4.      Neraca pembayaran. Suatu nergara yang menghabiskan dan berinvestasi lebih banyak diluar dari pada yang dihasilkan atau diterimanya dalam bentuk investasi luar negeri akan mengalami tekanan penurunan nilai mata uangnya.
5.      Cadangna moneter dan kapasitas utang luar negeri. Suatu Negara yang mengalami defisit neraca pembayaran terus menerus dapat mengantisipasi terjadinya devaluasi dengan menurunkan tabungan ataumenurunkan kapasitas pinjaman luar negerinya.
6.      Anggaran nasional. Deficit yang disebabkan oleh pengeluaran pemerintah yang sangat besar juga memperburuk inflasi.
7.      Kurs forward. Suatu mata uang asing yang dapat diperoleh untuk menyerahkan dimasa depan dengan tingkat diskonto yang signifikan nenandakan berkurangnya kepercayaan terhadap mata uang tersebut.
8.      Kurs tidak resmi. Peningkatan dalam selisih antara kurs resmi atau kurs pasar gelap menunjukan tekanan yang makin meningkat terhadap pemerintah untuk menyesuaikan kurs resminya denga kurs pasar yang lebih relistik.
9.      Perilaku mata uang yang terkait. Mata uang suatu Negara umumnya bergerak dalam pola yang sama dengan mata uang negara-negara yang memiliki ikatan ekonomi yang erat.
10.  Perbedaan suku bunga. Perbedaan suku bunga antara dua Negara menunjukan prediksi perubahan dalam kurs spot pada masa mendatang.
11.  Harga opsi ekuitas luar negeri. Karena arbitrasi mengaitkan suatu harga ekuitas luar negeri di Negara asal dengan nilai mata uang domestic menandakan perubahan dalam ekspektasi pasar terhadap kurs valuta asing di masa depan.

Manajemen Potensi Risko
Menyusun struktur permasalahan perusahaan untuk meminimlkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihsdapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah niali aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domesyim atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiabn terpapar (yitu poe-poe dalam mta uang asinf yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering kali disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata auang asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya perusahaan memiliki posiis kewajiaban terpapar bersih atau poytensi risiko negative apabila kewajiban melebihi aktiva terpapar.
Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan karugian nilai tukae valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.

Strategi perlindungan
Lindung nilai neraca. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiaban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasioanal. Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang menpengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan harga jaul secara proporsioanal terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini akan membantu perlindungan target margin kotor. Lindung nilai kontraktual. Berbagai instrument lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola lindung nilai valuta asing yang dihadapi.
Kebanyakan instrument keuangan ini adalah derivative, dan bukan merupakan instrument dasar. Instrument keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali, obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik.
Akuntansi untuk produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrument keuangan yang penggunaan untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forwad, future, swap opsi, dan gabungan dari ketiganya. Tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini. Pengetehuan atas aturan pengukuran akuntansi untuk derivative merupakan sesuatu yang penting ketika merancang suatu strategi lindung nilai yang efektif bagi perusahaan.
Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan forwad valuta asing apabila barang yang ditagih dalam mata uang asing itu dibeli atau dijual kepada pihak asing. Kontrak forwad mengimbangi risiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi di anatara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian.

Kontrak Forwad Valas
Kontrak forwad valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang di pertukarkan dengan mata uang domestic, pada auatu tanggal di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forwad. Perbedaan antara kurs forwad dengan kurs spot berlaku pada tangga kontrak forwad menimbulkan adanya premium (apabila kurs forwad > kurs spot) atau diskon (kurs forwad < kurs spot).

Future Keuangan
Future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk menyelesaikan tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrument keuangan yang sama. Berkebalikan dari kontrak forwad, perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar terkait dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan diperdagangkan pada sebuah bursa terorganisir, dinilai berdasarkan nilai pasar pada akhir tiap-tiap hari dan harus memenuhi ketentuan margin periodic keuangan atas kontrak future ini menimbulkan penambahan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai.

Opsi mata uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluawarsa (eksekusi) yang telah ditentukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba. Misalkan seorang pedagang opsi yakni bahwa euro akan mengalami kenaikan nilai dalam jangka pendek. Ia akan membeli suatu naked call. Seandainya nilai euro mengalami apresiasi pada tanggal eksekusi, pembelian tadi akan mengeksekusi opsi dan akan memperoleh selisih antara harga kini dan harga eksekusi dikurangi dengan premium call. Untuk membatasi risiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull call spread.

Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan di masa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan unutk melakukan lindung niali terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.

Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang konfeherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No.39 yang baru saja direvisi, bersisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi derivatif keuangan. Meskipun kedua standar ini memiliki nada yang sama, terhadap perbedaan diantara keduanya dalam hal banyaknya detail tuntunan implementasi.
Lindung Nilai Investasi Bersih Dalam Operasi Luar Negeri sebuah perusahaan anak luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonosolidasikan dengan induk perusahaan, maka timbul kerugian transaksi jika nilai mata uang asing mengalami penurunan relative terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translais juga terdiri jika anak perusahaan luar negeri memilki memiliki posisi kewajiban bersih terpapar dan nilai mata uang asing meningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian relative ini adalah dengan membeli kontrak forwad. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi dari kontrak forwad untuk mengimbangi krugian translasi.

Pengungkapan
Sebelum dikeluarkannya standar seperti FAS 133 dan IAS 39, pengungkapan keuangan perusahaan tidak memberi tahu kepada pembaca sejauhman manajemen telah menggunakan kontrak derivative terhadap kinerja yang dilaporakan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal yang sukar dilakukan. Pengungkapan yang di wajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi linfung nilai
1.      Deskripsi pos-pos dilindung nilai
2.      Identifikasi risiko pasar dan pos-pos yang dilindung nilai
3.      Deskripsi mengenai instrument lindung nilai
4.      Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
5.      Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
6.      Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai actual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.




Sumber :