BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang
dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai
kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang
dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk
memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan
atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
ü Kepada atasan langsung bagi karyawan,
ü Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
ü Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan
baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan
pesaing, antara lain :
-
Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau
kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
-
Mengungkapkan atau
melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak
atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
-
Tidak akan
melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang
mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga
atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah
mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Kewajiban moral utama sebagai
pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai
kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis
sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk
memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan. Hal demikian
dibuktikan dengan ungkapan John Rockefeller seorang industriawan terkemuka
Amerika ( 1870 ) pendiri cikal bakal Exxon Mobile, “Kemampuan bertatakrama
terhadap oranglain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan – kemampuan
lain”. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan
dalam tempat kerja.
-
Menghormati
budaya kerja di perusahaan
-
Menghormati
senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
-
Hormati privacy orang
lain
-
Hormati cara
pandang orang lain
-
Tangani beban
pekerjaan masing – masing
-
Bersikap sopan
terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
-
Tidak semena – mena
menggunakan fasilitas kantor
Aktivitas Bisnis Internasional –
MASALAH BUDAYA
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan
perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan
berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan
persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena
SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk
budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan
dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan
itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap
pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai
dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya
prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak
etis.
AKUNTABILITAS SOSIAL
Akuntabilitas sosial merupakan
proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah
dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut.
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh
biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang
berkaitan dengan produksi perusahaan.
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social
accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat
sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang
merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja
akuntabilitas sosial terdapat beberapa faktor yang sering dijadikan sebagai
syarat pokok bagi pelaksanaan akuntabilitas sosial, antara lain.
1. Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan
antara Negara dan Masyarakat
Usaha untuk mewujudkan akuntabilitas
sosial dalam praktek pemerintahan banyak bertumpu pada ada tidaknya sejumlah
mekanisme yang mampu menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat.
Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog
dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari
masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Keberadaan mekanisme yang
menjembatani hubungan negara dan masyarakat ditingkatan operasional dapat
dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan cara-cara baru, kesempatan
baru serta program baru bagi interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan
efektif. Selain itu, keberadaan mekanisme ini digunakan untuk memperbaiki,
memperbarui serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah
ada dan dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani
hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan
Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak
untuk pengendalian informasi, namun justru untuk meniadakan informasi yang
asimetris antara negara dan masyarakat.
2. Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan
Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses
Akuntabilitas Pemerintah
Adanya keinginan dan kapasitas yang
kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil Society untuk terlibat dalam
proses akuntabilitas pemerintah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya
akuntabilitas sosial. Faktor ini sering kali berbenturan dengan sejumlah
persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran
bahwa warga negara kurang berdaya.
3. Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat
untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Keberadaan faktor ini menjadi
penting karena hambatan terbesar bagi perwujudan akuntabilitas sosial sering
kali berasal dari keengganan para politisi dan birokrat untuk membuka semua
informasi serta mendengarkan setiap pendapat masyarakat. Banyak pengalaman yang
menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat
dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola
interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan sehingga terbentuk
sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor yang
berasal dari negara maupun masyarakat.
4. Lingkungan yang Memungkinkan
Proses perwujudan akuntabilitas
sosial juga menuntut adanya lingkungan politik, ekonomi dan budaya yang
memadai. Pada dunia politik, sebuah proses akuntabilitas sosial tidak mungkin
berhasil jika tidak didukung oleh keberadaan rezim yang demokratis, adanya
sistem multi partai serta pengakuan legal - formal dari hak - hak sipil dan
politik dari warga negara. Demikian juga dalam dunia ekonomi dan budaya, sebuah
upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia - sia ketika lingkungan
sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk
memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua dunia tersebut.
MANAJEMEN KRISIS
Krisis merupakan suatu kejadian
besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun
positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk,
jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak
stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang
tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang
lebih baik . Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan
dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis
tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis
menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis
terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara
umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah.
Sebab
umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
– tanggung jawab sosial
diabaikan.
Sebab
khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
– penurunan profit yang tajam.
– penyelewengan.
– perubahan permintaan pasar.
– kegagalan atau penarikan produk.
– regulasi dan deregulasi.
– kecelakaan atau bencana alam.
Suatu krisis menurut pendapat Steven
Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1. Masa pre-krisis
Suatu krisis yang besar biasanya
telah didahului oleh suatu pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa
terjadinya atau munculnya pertanda ini disebut masa pre-krisis.Seringkali
tanda-tanda ini oleh karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat
yang berwenang, tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi. Oleh
karena sipelapor merasa laporannya tidak ditanggapi dia ikut diam saja. Bila
keadaan yang lebih buruk terjadi dia lebih baik memilih diam daripada laporan
dia tidak ditanggapi. Kasus terjadinya kebocoran gas racun pabrik Union
Carbide di Bhopal, India (terkenal dengan nama tragedy Bhopal) yang merenggut
lebih dari 2000 jiwa, telah diantisipasi oleh petugas. Kebocoran yang terjadi
di pabrik Union Carbide di tempat lain tidak diteruskan ke pabrik di Bhopal.
Laporan yang tidak disampaikan itu menyebabkan terjadinya malapetaka
tersebut.Cukup sering terjadi, malapetaka yang besar sudah deketahui gejalanya
oleh orang yang berwenang, tetapi didiamkan saja tanpa diambil tindakan. Kalau
sekiranya tindakan koreksi segera diambil maka kejadian yang akibatnya fatal
tersebut dapat dihindarkan. Mengatasi krisis yang paling baik adalah disaat
pre-krisis ini terjadi. Seringkali suatu krisis sudah diantisipasi bakal
terjadi, namun tidak ada cara untuk menghindarinya. Misalnya kasus kapal di
laut yang akan dilanda oleh topan, dan tidak ada jalan keluar kecuali
menghadapi topan tersebut. Namun oleh karena sudah diantisipasi terjadinya,
sang nakhoda akan lebih siap menghadapi krisis tersebut. Misalnya mengarahkan
kapalnya ke batu karang. Dari contoh ini kita dapat menarik pelajaran bahwa
menghadapi krisis yang tidak terelakkan bila kita sudah tahu, kita akan lebih
siap.
2. Masa Krisis Akut (Acute stage).
Bila pre-krisis tidak dideteksi dan
tidak diambil tindakan yang sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi.
Kasus biskuit beracun setelah korban berjatuhan, misalnya cepat sekali mendapat
sorotan media massa sebagai suatu berita yang hangat dan masuk halaman pertama.
Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana yang paling kritis bagi
perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang produknya tercemar racun. Informasi
tersebut berkembang dengan cepat dikalangan masyarakat dari mulut ke mulut.
Setelah itu berkembang masalah baru berupa ‘rumor’ bahwa banyak makanan lain
yang ikut tercemar. Beberapa bahan makanan yang dilaporkan tercemar racun
adalah minyak goreng, bakso, bakmi, rokok, dan beberapa jenis jajanan pasar.
Memang isu keracunan ini akan merembet ke makanan yang sejenis Hal ini disebut
dengan proses generalisasi. Fenomena generalisasi ini juga terjadi pada pabrik
yang mempunyai cabang di tempat lain, atau pabrik yang memproduksi barang yang
hampir sama. Pada masa krisis akut ini tugas utama perusahaan adalah menarik
produk secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang menjadi korban produk.
Pada masa ini tugas perusahaan bukanlah diprioritaskan untuk mencari penyebab
kenapa masalah itu terjadi. Tetapi tugas pokoknya adalah mengontrol semaksimal
mungkin agar jatuhnya korban dapat ditekan.Masa krisis akut ini jika
dibandingkan dengan masa krisis kronis jauh lebih singkat. Tetapi masa akut
adalah masa yang paling menegangkan dan paling melelahkan anggota tim yang
menangani krisis.
3. Masa kronis krisis.
Masa ini adalah masa pembersihan
akibat dari krisis akut. Masa ini adalah masa recovery, masa mengintrospeksi
kenapa krisis sampai terjadi. Masa ini bagi mereka yang gagal total menangani
krisis adalah masa kegoncangan manajemen atau masa kebangkrutan perusahaan.
Bagi mereka yang bisa menangani krisis dengan baik ini adalah masa yang
menenangkan.Masa kronis berlangsung panjang, tergantung pada jenis krisis. Masa
kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap perusahaan.
kesimpulan
:
dapat
disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa
yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh
terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang
sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir
dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada
para elite profesional ini.
Nama : wina sari
Npm : 28210524
Kelas : 4EB20
Sumber :
http://sarahocta.blogspot.com/2010/01/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar